Terpancing dengan adanya info di salah satu media pertemanan, yang mulai rame di share oleh teman-teman, yang isinya sbb:
HATI-HATI PENISBATAN NAMA
(Yang ngaku muslim Jangan lupa jempolnya ya sob)
Banyak wanita muslimah setelah menikah, lalu menisbatkan namanya dengan nama suaminya, misalkan: Maryani menikah dengan Amiruddin, kemudian ia memakai nama suaminya sehingga namanya menjadi Maryani Amiruddin.
Bagaimana hukum Islam mengenai perihal penamaan ini ?
Dalam ajaran Islam, Hukum Penamaan adalah hal yang penting. Setiap pria ataupun perempuan hanya diperbolehkan menambahkan “NAMA AYAHnya” di belakang nama dirinya dan mengHARAMkan menambahkan nama lelaki lain selain ayahnya di belakang namanya, meskipun nama tersebut adalah nama suaminya.
Karena dlm Islam. Nama lelaki di belakang nama seseorang berarti keturunan atau anak dari lelaki tersebut. Sehingga, tempat tersebut hanya boleh untuk tempat nama ayah kandungnya sebagai penghormatan anak terhadap orang tua kandungnya.
Berbeda dengan budaya barat, seperti istrinya Bill Clinton: Hillary Clinton yang nama aslinya Hillary Diane Rodham; istrinya Barrack Obama: Michelle Obama yang nama aslinya Michelle LaVaughn Robinson, DLL.
Hadist mengenai perihal penamaan ini sangat SHAHIH. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Barang siapa yang mengaku sebagai anak kepada selain bapaknya atau menisbatkan dirinya kepada yang bukan walinya, maka baginya laknat ALLAAH, malaikat, dan segenap manusia. Pada hari Kiamat nanti, ALLAAH tidak akan menerima darinya ibadah yang wajib maupun yang sunnah” (HR. Muslim dlm al-Hajj (3327) dan Tirmidzi)
Ada 2 pilihan untuk Anda:
1. Biarkan di dalam fb, catatan atau pikiran Anda tanpa bermanfaat untuk orang lain.
2. Anda sebarkan pada semua kenalan anda. Rasulullah SAW bersabda, "Barangsiapa yang menyampaikan 1 (satu) ilmu saja dan ada orang yang mengamalkan, maka walaupun yang menyampaikan sudah tiada (meninggal dunia), dia akan tetap memperoleh pahala.
Beberapa catatan yang harus kita perhatikan:
Dalam pernikahan antara WNI dengan WN Turki, terdapat soyadı = nama keluarga, bahasa Inggrisnya "surname" atau "family name".
Karena kita memiliki ikatan pernikahan, maka otomatis kita termasuk kedalam anggota keluarga tersebut (secara tidak resmi/tidak tertulis kita sudah berhak menyandang soyadı tersebut), walaupun status kita masih WNI, alias belum berganti Warga Negara, kalau sudah pindah Warga Negara, mungkin akan dicantumkan juga dalam passport dan surat-surat resmi lainnya.
Menggunakan soyadı dalam Facebook bukan berarti kita menisbatkan diri pada nama suami. Jaman dulu penduduk dunia masih sedikit, sehingga gampang dikenali, dari keluarga mana berasal (kalau di Turki disebut: aşiret = suku). Semakin berjalannya waktu, semakin bertambah penduduk dunia, sehingga dibutuhkan administrasi yang rapi. Dan hal ini juga tidak meyimpang dalam aturan agama, ada juga dalam Al-Quran juga, contohnya Ali-İmran, yang artinya keluarga İmran (family of İmran). Nah Soyadı ini juga berarti nama keluarga tersebut, misalnya soyadı Öztürk, berarti keluarga Öztürk.
Soyadı di Turki, yang saya ketahui, dalam KTP (Kimlik Kartı) disebutkan baba adı (nama bapak) dan ana adı (nama ibu), artinya, tetap saja nama bapak kandung dan ibu kandung kita sesuai dgn apa yang tertulis dalam Akte Lahir, tidak menyimpang dari aturan agama, tidak menghilangkan asal usul sang anak.
Dalam hal penamaan di Facebook, bebas-bebas saja, tidak harus sesuai dengan nama KTP ataupun nama dalam Akte Lahir ataupun Passport, karena FB adalah situs pertemanan, artinya situs tidak resmi, jadi nama yang digunakan juga bebas saja, bukan artinya nama beken ataupun supaya kelihatan keren, tergantung dari kebijakan masing-masing pribadi yang menggunakannya. Facebook juga tidak mengharuskan menyertakan Akta Lahir, passport ataupun Buku Nikah dll, jadi bebas-bebas saja menggunakan nama dalam facebook ataupun situs pertemanan serupa.
Ada yang gak mau nama aslinya diketahui oleh orang lain, demi keamanan, karena, situs pertemanan ini bisa saja disalahgunakan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab, misalnya pembobolan kartu kredit, penjambretan, pencurian dan kejahatan lainnya, sang "penjahat" akan dengan gampang membobol kartu kredit yang bersangkutan, akibat rahasia jati diri kita dibuka oleh kita sendiri, nama asli, nama ibu kandung, alamat rumah, nomor telepon dan lain-lain tanpa kita sadari kita bagikan dalam facebook. Misal: cewe pasang status "Everybody gone, I am alone now", terjadilah (maaf) pemerkosaan... atau membagikan photo uang/perhiasan emas, terjadilah pencurian dirumah yang bersangkutan, (data lengkap ada di FB)... Allah korusun, jangan sampe terjadi pada kita.
Pendapat saya sebagai orang awam:
Nama di Facebook boleh apa saja, yang penting adalah Nama dalam Buku Nikah atau Batu Nisan (ketika kita meninggal dunia) tetap menisbatkan pada ayah kandung. Misal: Mawar Melati binti Abdullah. Artinya sang Mawar Melati msh tetap menisbatkan pada ayah kandung nya Pak Abdullah. Di Facebook namanya: Bunga Rampai :)
Ada contoh nama facebook yang lain, contohnya "Gula Jawa".. apakah orang tersebut lalu dianggap menisbatkan dirinya pada bumbu dapur? menurut saya jawabannya tentu saja tidak :D
Kita juga hrs waspada terhadap jebakan-jebakan pihak lain yang menggunakan dalil-dalil agama untuk supaya kita (sesama muslim) dengan mudah dapat dipecah belah, oleh pihak-pihak yang tidak suka jika Muslim bersatu. Kita juga sebagai Muslim harus banyak membaca, jangan asal terima saja, harus dicari juga sumber dan kejadian pada saat itu apa, karena setiap hadis pasti ada kasus yang khusus juga. Pihak-pihak yang hanya mau memanfaatkan hadis/ayat agama demi kepentingannya sendiri akan memilih hadis/ayat yang menurut dia bermanfaat, tanpa mengindahkan hadis/ayat lainnya. Misal: tentang Sunnah Rasul, ada beberapa laki-laki yang hanya mau mengambil sunnah Rasul tentang Poligami (Menikah dengan banyak istri). Tanpa mengindahkan ayat selanjutnya, untuk berlaku adil dan sebagainya. Padahal masih banyak sunnah Rasul lainnya, bukan hanya Poligami saja.
Misalkan semua orang di Facebook menggunakan nama sesuai dengan KTP dan lain-lain, maka dengan mudah semua jati diri seluruh muslim di dunia akan dengan mudah diberikan kpd pihak-pihak yang "mau menyalahgunakannya".
Mohon maaf kalau ada yang kata-kata yang salah, saya hanya manusia biasa yang ilmunya masih sangat sedikit... kebenaran hanya milik Allah dan Allah lah yang Maha Mengetahui segalanya... Wallahu alam bishowab
Turki, 18 April 2014
Halo mba sri,sy tami dr semarang.mba kalau boleh sy minta email nya mba yaa,sy mau mnta tlong sm mba sri.sebelumnya terimakasih.
ReplyDeleteHalo juga Tami... salam kenal, maaf baru dibalas... kalau punya facebook bs kita berteman di FB, nanti kita inbox-an disana, gimana ?
DeleteFacebook saya: https://www.facebook.com/nurlu.zehra
DeleteMba aq liat di fb kok namanya zehra nurlu,yang punya mba sri yg apa? Yg gmbarnya foto anak kecil atau cewek...mba kalau tak kasih emailq aja gimana? Aman ga kalau tak tulis disini?
ReplyDeletePhoto profile nya bunga tulip merah putih. Cover photo nya peta dgn bendera İndonesia dan bendera Turki.
DeleteBoleh simpan email disini nanti saya yg menghubungi.
DeleteTamiu168@gmail.com
ReplyDeleteYg gmbr bunga tulip tu kok ga ada tulisan "tambahkan teman" gitu mba? Makanya sy bingung cara add nya.itu email sy mba,tolong dihub cepat yaa mba hehehehehehe.....
ReplyDeleteMba sri tolong add saya . Saya butuh bantuan anda suzan.reyhan93@gmail.com
ReplyDelete